Kupang – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi sejumlah pejabat dan Kapolres di lingkup Polda NTT. Sebanyak 10 pejabat utama dan Kapolres dimutasi, termasuk Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) dan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam).

“Ada beberapa pejabat di Polda NTT dan sejumlah Kapolres dimutasi,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy kepada wartawan di Kupang, Kamis, (27/6).

Mutasi sejumlah pejabat dan Kapolres di Polda NTT itu tercantum dalam telegram Kapolri yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo tertanggal 26 Juni 2024.