Tajukflores.comPegi Setiawan mengaku diperlakukan dengan baik selama berada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat (Jabar) sebelum dibebaskan setelah gugatan praperadilannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

“Dari pertama kali masuk, meski awalnya ada sedikit cemoohan, seiring berjalannya waktu saya diperlakukan baik,” kata Pegi dalam keterangannya di Cirebon, Jabar, Rabu (10/7), dikutip Antara.

Ia memastikan selalu mendapatkan perlakuan baik dari sesama tahanan maupun petugas pengawas yang berjaga di rutan tersebut.

Para tahanan juga memberikan dukungan moril agar ia tetap kuat menjalani masa sulit ketika statusnya masih menjadi tersangka.

Dukungan itu ditunjukkan dengan pemberian beberapa hadiah kecil berupa tasbih, peci, dan peralatan lainnya yang bisa digunakan olehnya untuk beribadah.

“Terutama para penjaga, mereka membimbing saya, mengajak agar lebih dekat dengan Allah SWT dan meminta saya fokus beribadah,” ungkapnya.

Kegiatan Sehari-Hari di Rutan

Pegi Setiawan menceritakan bahwa kegiatan sehari-hari di dalam Rutan Polda Jabar dihabiskan dengan kebersamaan. Tahanan lain saling mendukung, menjaga, dan mendoakan satu sama lain.