Tajukflores.com – Advokat Razman Nasution menjadi sorotan setelah Pegi Setiawan memenangkan praperadilan. Razman Nasution dikabarkan akan melaporkan Eman Suleman, hakim yang memutus bebas Pegi ke Badan Pengawas Mahkamah Agung, Komisi Yudisial (KY), dan Kejaksaan Agung.

Tak hanya itu, Razman juga menyinggung sikap mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, yang dianggapnya tidak menunjukkan kecintaan terhadap Polri setelah Polda Jawa Barat dikalahkan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan di praperadilan.

Baca Juga:  KKB Kembali Berulah, 2 Anggota Polri Gugur di Paniai, 2 Pucuk Senjata AK-47 Dibawa Kabur

“Hari ini kita jangan menganggap Polri kalah, jangan menganggap Pegi menang,” kata Susno Duaji dikutip dari YouTube Tribunnow Offical, Jumat (12/7).

Baca Juga:  Calon Akpol Ditipu Rp600 Juta, Pegawai Mahkamah Agung Mendadak Hilang Usai Terima Duit

Susno menyatakan bahwa dalam putusan praperadilan tersebut, yang menang adalah kebenaran dan keadilan. Dia meminta Polri untuk berterima kasih karena ada pihak yang mengingatkan jika kepolisian membuat kesalahan.

“Alhamdulillah pekerjaan saya dikoreksi, ternyata yang saya anggap benar adalah salah,” sambung Susno.