Tajukflores.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memastikan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada Serentak 2024 tidak akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, kepada awak media di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Juli 2024.

“Semangat kami sebenarnya tetap menggunakan dengan beberapa perbaikan serta perubahan sesuai dengan kebutuhan dan catatannya tidak mengganggu atau tidak membuat kebisingan di masyarakat atas Sirekap yang kita pakai,” ujar Afif.

Afif menambahkan bahwa perbaikan Sirekap yang akan dipakai pada Pilkada ini merupakan hasil evaluasi dari Pemilu sebelumnya.

Lebih lanjut, Afif menjelaskan bahwa perbaikan Sirekap ini nantinya akan melalui sesi konsultasi dan pembahasan bersama Komisi II DPR RI.