Tajukflores.com – Kasus penipuan arisan online kembali mencuat, kali ini melibatkan warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga menjadi bagian dari sindikat tersebut.

Modus operandi sindikat ini menarik perhatian dengan menawarkan keuntungan cepat dan mudah, yang akhirnya menjebak para korban, termasuk mahasiswa dan sejumlah korban yang berasal dari luar daerah. Total korban sebanyak 16 orang dan kerugian sebesar Rp80 juta.

Salah satu korban, Aprilia Putry, berbagi pengalamannya. Awalnya, Aprilia menerima tawaran pelaku Yunita DH untuk bergabung dalam arisan online.

Baca Juga:  Usai Periksa Sandra Dewi, Kejagung Bantah Ada Artis yang Dibidik terkait Kasus Korupsi Timah

Meski sempat ragu, akhirnya ia setuju setelah penipu meyakinkannya untuk melihat-lihat grup arisan terlebih dahulu.

“Penipu bilang kalau saya takut, lihat aja dulu masuk grup,” ujar Aprilia Putry, Sabtu (13/7).

Selama seminggu berada di grup, korban melihat banyak anggota yang tampak aktif. Yunita secara rutin mengirimkan bukti transfer untuk anggota yang melakukan penarikan arisan.

Baca Juga:  Terungkap Penyebab Meninggalnya Hakim PN Batam Nanang Herjunanto di Kamar Hotel

Bukti-bukti ini membuat korban semakin yakin. “Penipu juga mengirimkan KTP dia dan foto dia memegang KTP, yang ternyata palsu,” lanjut korban.

Namun, seiring berjalannya waktu, korban mulai menyadari adanya kejanggalan. Beberapa anggota yang sering mendapatkan arisan ternyata adalah komplotan penipu yang terdiri dari sekitar enam orang.

Bukti transfer yang dikirimkan oleh Yunita adalah bukti transfer antar anggota komplotan, sehingga uang hanya berputar di antara mereka.