Tajukflores.com – Pasangan suami istri (pasutri) lansia asal Jonggol, Hans Tomasoa (83) dan Rita Tomasoa (72), ditemukan meninggal dalam kondisi jasad membusuk di dalam kamar rumah mereka di Perumahan Citra Indah Bukit Raflesia, Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, pada Selasa, 16 Juli 2024.

Kapolsek Jonggol, Kompol Wagiman, menyampaikan bahwa pasutri ini tinggal hanya berdua tanpa diketahui keberadaan anak mereka.

“Dia hanya tinggal berdua suami istri, keterangan saksi tidak tahu keberadaan anaknya di mana,” kata Kapolsek Jonggol Kompol Wagiman, Rabu (17/7).

Menurut hasil visum, pasangan ini diperkirakan telah meninggal sekitar 4 hingga 5 hari sebelum ditemukan.

Terakhir kali Hans terlihat oleh tetangga adalah pada 8 Juli 2024. Namun, pada 13 Juli 2024, Hans dan Rita tidak membuka pintu ketika jamaat gereja mengunjungi mereka.

Saksi mata, para tetangga sekitar, mengungkapkan bahwa mereka tidak melihat aktivitas dari rumah tersebut selama beberapa hari.

Pada Sabtu, 12 Juli 2024, tetangga mencium bau tidak sedap dari arah rumah pasutri tersebut. Hal ini mendorong mereka untuk menghubungi Ketua RT setempat.