Jakarta – Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah rumah anggota DPR RI Fraksi PDIP, Herman Herry pada Selasa (23/7) kemarin.

Ronny menganggap penggeledahan tersebut janggal karena kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjadi dasar penggeledahan merupakan kasus lama yang tiba-tiba mencuat kembali.

“Kalau membaca dari media, ini kasus lama yang dimunculkan lagi. Ini kok jadi seperti kejar setoran?” ujar Ronny kepada wartawan, Rabu (24/7).

Baca Juga:  Polri Klaim Selesaikan 1.864 Kasus dengan Pendekatan Restorative Justice

Menurut Ronny, sulit untuk menilai bahwa penggeledahan rumah Hery murni karena persoalan hukum. Ia pun mempersilakan publik untuk menilai tindakan KPK tersebut.

“Yang pasti setiap kader PDI Perjuangan kita minta untuk selalu menghormati hukum,” kata Ronny. Ia juga mengingatkan KPK agar tidak menjadi alat politik supaya tidak mencoreng citra institusi di mata publik.

“Publik nanti semakin skeptis dengan agenda besar pemberantasan korupsi kalau KPK jadi alat kekuasaan dan bisa diatur-atur,” tambah Ronny.

Baca Juga:  Netizen Protes 11 Casis Taruna Akpol Polda NTT 2024 Lolos ke Mabes Polri Diduga Bukan Orang Asli NTT

Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi bansos Covid-19, salah satunya adalah rumah Herman Herry di Depok, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengembangkan perkara suap terkait bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara pada 2020.