Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta Majalah Tempo untuk memberikan klarifikasi mengenai pemberitaan dugaan adanya anggota DPR RI yang menerima suap dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, menyatakan bahwa Tempo telah merilis berita yang menyebut adanya jual beli kuota haji dan suap bernilai miliaran rupiah kepada anggota DPR RI, sehingga MKD DPR perlu memperjelas dugaan-dugaan tersebut.
“Apakah betul, ada anggota DPR RI yang betul-betul telah menerima suap miliaran rupiah? Saya sebagai Ketua MKD dan pimpinan MKD serta anggota bertanggung jawab atas berita ini,” ujar Adang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/7).
Adang telah mengundang pihak Majalah Tempo untuk mengungkap dugaan praktik yang memiliki konsekuensi hukum tersebut. Namun, MKD DPR juga akan menghormati Undang-Undang Pers beserta Kode Etik Jurnalistik yang berlaku.
“Kita sangat menghormati, tetapi tolonglah kita juga dihormati sebagai Mahkamah Kehormatan Dewan yang harus menjaga kehormatan dan etika anggota Dewan Perwakilan Rakyat,” tambahnya.
Sementara itu, anggota MKD DPR Habiburokhman mengatakan bahwa pada Senin ini, Majalah Tempo telah menyampaikan ketidakhadirannya. Ia akan mencoba mengundang kembali Majalah Tempo pada waktu mendatang.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.