Tajukflores.comNusa Tenggara Timur (NTT) kini memiliki program Kampung Zakat yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Program ini merupakan hasil sinergi antara Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) dengan Baznas dan berbagai lembaga pengelola zakat lainnya.

“Wilayah ini adalah perkampungan nelayan di Pulau Flores yang terdampak bencana tsunami pada tahun 1992,” ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, dalam peresmian Kampung Zakat NTT, dikutip pada Jumat (9/8).

Baca Juga:  Mendagri Minta Kepala Daerah Renovasi Anjungan di TMII

Waryono menegaskan bahwa Program Kampung Zakat bersifat inklusif, mencakup komunitas beragama Islam dan Katolik. “Meski namanya Kampung Zakat, ini adalah kampung inklusif, kampung Moderasi Beragama,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Waryono menjelaskan bahwa dana zakat yang dihimpun oleh Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) ditujukan kepada golongan yang berhak menerima zakat.

Baca Juga:  Kasus Predator Seks Perkosa Siswi SMP di Lembata, Polisi Telusuri Korban Lain

Sementara itu, dana bantuan pemerintah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) bersifat stimulan untuk mendukung keberlangsungan program ini.

Waryono juga mendorong para pengurus Kampung Zakat untuk menjalin komunikasi yang baik dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah.