Labuan Bajo – Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, resmi dilantik hari ini, Jumat (30/08/2024). Namun, pelantikan ini berlangsung tanpa kehadiran salah satu anggota DPRD terpilih, Mario Pranda.
Ketua DPC Partai Demokrat Manggarai Barat, Rikardus Jani, mengonfirmasi bahwa Mario Pranda telah mengajukan pengunduran diri pada saat menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon bupati, Kamis (29/8).
Pengunduran diri ini, menurut Rikardus Jani, sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Mario Pranda, yang berpasangan dengan Richard Sontani dalam paket calon bupati dan wakil bupati yang dikenal dengan nama Mario-Richard, telah mendaftarkan diri secara resmi untuk Pilkada Manggarai Barat 2024.
Keduanya akan bersaing dalam pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
“Mario memang sudah mengajukan pengunduran diri sebagai salah satu syarat untuk mendaftar ke KPU. Oleh karena itu, beliau tidak dilantik hari ini,” ujar Rikardus Jani kepada wartawan usai pelantikan.
Rikardus Jani juga menjelaskan bahwa pengunduran diri Mario Pranda merupakan syarat utama sesuai dengan PKPU Pasal 32.
Menurutnya, Partai Demokrat akan segera memproses penggantian Mario melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk Dapil III yang meliputi Welak, Lembor, dan Lembor Selatan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.