Kupang – Hingga penutupan pendaftaran pada Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WITA, total ada 174 bakal calon yang telah mendaftar di seluruh KPU di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Jumlah tersebut terdiri dari 158 bakal calon bupati/wakil bupati, 10 bakal calon wali kota/Wakil wali kota, dan 6 bakal calon gubernur/wakil gubernur.

Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, mengungkapkan bahwa saat ini tahapan pemeriksaan kesehatan tengah berlangsung. Setiap bakal calon akan menjalani pemeriksaan fisik, kesehatan jiwa, serta tes narkoba.

Baca Juga:  Webinar BPOLBF Soroti Kurangnya Perhatian Pemda di NTT dalam Pengembangan Sektor Wisata

“Jadi saat ini kita berada dalam tahapan pemeriksaan kesehatan. Setiap bakal calon akan diperiksa baik fisik maupun jiwa serta bebas narkoba,” kata Jemris dalam Media Gathering yang digelar pada Jumat (30/8).

Selain itu, Anggota KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik, yang juga Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengajukan permohonan kepada KPU RI untuk tambahan waktu dalam proses pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga:  Partai Gerindra Resmi Usung Melki Laka Lena Sebagai Cagub NTT

“Kami melihat jumlah bakal calon yang banyak serta keterbatasan fasilitas kesehatan yang ada. Oleh karena itu, hari ini kami akan bersurat ke KPU pusat untuk meminta tambahan waktu dalam tahapan pemeriksaan kesehatan,” jelas Lodowyk.