Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan bahwa mulai malam ini, Jumat (6/9/2024) pukul 20.00 WIB, para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dapat menggunakan materai tempel fisik maupun e-meterai untuk melengkapi dokumen pendaftaran mereka.

Pengumuman ini disampaikan melalui akun resmi Instagram BKN. Dalam pengumuman tersebut, BKN menginformasikan bahwa kedua jenis materai tersebut sah digunakan selama proses pendaftaran CNPS 2024.

Baca Juga:  Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 bagi PNS dan Pensiunan TNI-Polri Mulai 3 Juni 2024

Namun, BKN mengingatkan para pelamar untuk berhati-hati dalam menggunakan materai yang sudah dipakai sebelumnya atau yang palsu, karena hal ini dapat menyebabkan dokumen dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi administrasi.

Baca Juga:  Mendagri Sebut 75 Ribu Satpol PP Berpeluang Menjadi ASN PPPK

BKN juga menekankan pentingnya memeriksa dokumen dengan teliti sebelum melakukan submit atau resume. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahan yang dapat merugikan para pelamar.

“Pastikan dokumen yang diajukan sudah benar dan lengkap agar tidak mengalami masalah dalam proses seleksi,” ujar pihak BKN.