Labuan Bajo – Proses verifikasi berkas syarat calon bupati dan wakil bupati Manggarai Barat, Mario Pranda-Richard Sontani (Mario-Richard) dan Edistasius Endi-Yulianus Weng (Edi-Weng), masih berlangsung.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai Barat saat ini tengah meneliti dokumen perbaikan yang diserahkan setelah KPU mengembalikan sejumlah berkas untuk diperbaiki dari 6 hingga 8 September 2024.

Baca Juga:  Heri Ngabut Resmi Pinang Karolus Mance sebagai Bacawabup untuk Pilkada Manggarai 2024

Ketua KPU Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, mengungkapkan bahwa meskipun tim penghubung dari masing-masing pasangan calon telah menyerahkan dokumen perbaikan pada Minggu sore (8/9), pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap berkas tersebut.

“Dokumen perbaikan yang diserahkan pada 8 September 2024 sedang kami teliti. Hasil penelitian akan diumumkan pada 14 September 2024,” kata Ferdiano kepada Tajukflores.com di Labuan Bajo, Senin (9/9).

Baca Juga:  Maksi Ngkeros: Kabupaten Manggarai Sedang Sakit, Butuh Dokter!

Ferdiano menjelaskan bahwa berkas yang dikembalikan KPU sebelumnya mengalami masalah teknis, bukan kekurangan dokumen.

“Ada ketidaksesuaian, misalnya antara nama pada KTP dan nama dalam surat keterangan yang diterbitkan oleh pengadilan,” ujarnya.