Jakarta – Komisi III DPR RI menggelar audiensi dengan RE (16), siswa SMA Binus Simprug yang mengaku menjadi korban perundungan (bullying) dan kekerasan fisik.

Dalam rapat yang berlangsung di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (17/9), RE menyampaikan pengalamannya secara langsung.

Didampingi oleh kuasa hukum, Sunan Kalijaga, dan salah satu tim kuasa hukum siswa terlapor, Rasamala Aritonang, RE mengungkapkan bahwa ia mengalami bullying sejak pertama kali masuk sekolah pada November 2023.

Baca Juga:  Profil Vita Ervina, Anggota Komisi VI DPR RI yang Tersangkut Kasus Korupsi Eks Mentan SYL

Ia mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan di hadapan siswa dan guru.

“Saya sudah dibully secara verbal sejak pertama masuk sekolah. Ini terus terjadi di depan teman-teman laki-laki dan perempuan, bahkan di hadapan guru,” ungkap RE saat audiensi.

RE juga mengklaim mengalami kekerasan seksual sejak bulan pertama ia masuk sekolah. Dengan nada emosional, ia berharap mendapatkan keadilan dan berbicara atas nama korban bullying lainnya.

Baca Juga:  Kejati Minta Buronan Kasus Kredit Bank NTT Serahkan Diri

“Saya hanya anak bangsa yang mencari keadilan dan mewakili para korban bullying di luar sana,” ujarnya sambil menangis.

Dalam kesaksiannya, RE juga menyebut adanya ancaman dari beberapa siswa yang merujuk pada kedudukan orang tua mereka sebagai pejabat pemerintahan, termasuk ketua partai politik.