Labuan Bajo – Calon Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, yang berpasangan dengan Yulianus Weng (Edi-Weng), mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), aparat keamanan, dan aparat hukum untuk bersikap netral selama penyelenggaraan Pilkada 2024.

Edi Endi menegaskan pentingnya menjaga demokrasi tanpa intervensi hukum maupun kekuasaan yang berpihak pada salah satu pasangan calon.

Dalam konferensi pers usai pengundian nomor urut di KPU Manggarai Barat, Edi Endi mengungkapkan kekhawatirannya terkait netralitas penyelenggara.

Baca Juga:  Pengumuman Pendaftaran Pilkada 2024 Dimulai Besok, KPU Manggarai Barat Masih Tunggu Juknis KPU RI

“Untuk penyelenggara termasuk aparat keamanan dan aparat hukum harus menjadi wasit, tidak hanya baik tapi netral,” kata Edi Endi.

Ia juga menekankan bahwa demokrasi akan tercoreng jika ada intervensi dari kekuasaan atau keberpihakan dari penyelenggara pemilu.

“Jangan nodahi pesta demokrasi kali ini karena intervensi hukum, intervensi kekuasaan, maupun keberpihakan terhadap salah satu calon oleh penyelenggara,” lanjutnya.

Baca Juga:  Bawaslu Copot APK Caleg di Kota Labuan Bajo, Baliho Capres -Cawapres Masih Berdiri Kokoh

Edi Endi menyatakan keyakinannya bahwa Pilkada Manggarai Barat 2024 akan berkualitas jika seluruh pihak menjalankan perannya dengan proporsional.

“Kami yakin, seyakin-yakinnya, Pilkada Kabupaten Manggarai Barat akan berkualitas, dan dari situ akan lahir pemimpin yang berkualitas dan amanah,” tuturnya.