Jakarta – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa Mayor Teddy Indra Wijaya tidak perlu mundur dari institusi TNI setelah dilantik sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) periode 2024-2029.
“Tidak harus mundur dari militer,” kata Hasan melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/10).
Hasan Nasbi menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan presiden terbaru, jabatan Sekretaris Kabinet diatur sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon II di bawah Menteri Sekretaris Negara.
Oleh karena itu, jabatan ini dapat diemban oleh anggota militer aktif, sama halnya dengan posisi Sekretaris Militer Presiden.
Halaman
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.