Labuan Bajo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat (Mabar) menyebut kematian ibu muda bernama Elda di Dusun Nggilat, Macang Pacar diduga akibat dianiaya suaminya, Ardus.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Aditya, menjelaskan bahwa dari hasil autopsi yang dilakukan oleh tim forensik, ditemukan indikasi kuat bahwa korban Elda sudah meninggal sebelum posisinya digantung.
Berbeda dengan keterangan polisi, menurut keterangan yang diberikan oleh penasihat hukum Ardus, Frido Sanir, peristiwa tragis yang terjadi pada 3 Oktober 2024 tersebut bermula dari percekcokan rumah tangga terkait masalah pinjaman uang.
Menurut Frido Sanir, pada pagi hari tanggal 3 Oktober, sekitar pukul 08.40 Wita, terjadi pertengkaran antara Ardus dan Elda setelah Elda berbicara dengan ayahnya, Ardianus Jehadun, melalui telepon.
Pertengkaran ini dipicu oleh permintaan pinjaman uang sebesar Rp2 juta yang diajukan oleh Elda melalui ayahnya.
Ardus merasa terbebani dengan bunga pinjaman yang dinilai terlalu tinggi, sebesar 10%, dan meminta Elda agar menghubungi ayahnya untuk membatalkan pinjaman tersebut.
“Percekcokan ini memuncak ketika Ardus, menurut keterangannya, menempeleng Elda satu kali di pipi kiri. Setelah itu, Elda marah dan mengambil pisau dari dapur,” ujar Frido Sanir dalam keterangannya kepada media, dikutip pada Kamis (24/10).
Elda Mencoba Menyerang Ardus dengan Pisau
Setelah menerima tamparan, Elda dikatakan mengambil pisau dapur dan mencoba menyerang Ardus. Namun, Ardus berhasil menghindar dan segera berlari keluar rumah menuju rumah tetangga yang berjarak sekitar 60 meter.
Ardus meninggalkan anak mereka, Auriel yang berusia tiga tahun, di tempat kejadian saat ia melarikan diri.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.