Labuan Bajo – Ardus alias EU (24), tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap istrinya, Elda alias SME (22), melakoni 27 adegan dalam rekonstruksi yang digelar di Aula Kumala Bayangkari, Polres Manggarai Barat (Mabar), Senin (4/11).

Rekonstruksi yang berlangsung di hadapan petugas kepolisian tersebut mengungkapkan secara rinci berbagai tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban, Elda.

Dalam rekonstruksi ini, Ardus memeragakan 27 adegan yang menggambarkan kejadian-kejadian yang berlangsung pada 3 Oktober 2024, di Dusun Nggilat, Desa Nggilat, Kecamatan Macang Pacar, tempat terjadinya tindak pidana tersebut.

Peristiwa bermula setelah terjadi pertengkaran antara Ardus dan Elda, yang dipicu oleh percakapan Elda dengan ayahnya, Ardianus Jehadun, melalui telepon.

Dalam rekonstruksi, para saksi dari pihak tersangka turut hadir, namun ayah korban, Ardianus Jehadun, tidak tampak di lokasi tersebut.

Dalam setiap adegan yang diperagakan, polisi mengungkapkan kronologi peristiwa penganiayaan dengan detail.

Proses rekonstruksi ini melibatkan personel kepolisian yang memerankan peran korban, Elda, bersama dengan tersangka dan dua orang saksi, sementara saksi dari pihak korban diperagakan oleh dua orang anggota kepolisian lainnya.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Aditya, menyampaikan kepada wartawan bahwa ada 27 adegan yang diperankan oleh tersangka dan saksi dalam rekonstruksi tersebut.