Diketahui, berdasarkan laporan majalah Tempo, lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi pimpinannya.

Saat menjabat Presiden ACT, Ahyudin diduga memperoleh gaji Rp250 juta setiap bulan. Sementara posisi di bawahnya, senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.

Baca Juga:  Tim Kecil Ketemu di Rumah Anies Bahas Cawapres, Ada BKH hingga AHY

Selain itu, saat menjabat sebagai President ACT, Ahyudin difasilitasi tiga kendaraan mewah seperti Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV. Ditemukan pula dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin. 

Baca Juga:  Wagub NTT Pastikan Dana Bantuan Seroja Tetap Disalurkan