Ada Operasi Intelijen untuk Jegal Gibran sebagai Cawapres, Kata Politikus Gerindra

Jumat 03-11-2023, 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Partai Gerindra, Habiburokhman. Foto: dpr.go.id

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Partai Gerindra, Habiburokhman. Foto: dpr.go.id

Ia menjelaskan bahwa ada isu terkait hak angket yang mencoba membawa MKMK ke dalam diskusi. Meskipun seharusnya hak angket tidak bisa diajukan terhadap keputusan MK karena MK adalah lembaga yudikatif yang independen, sesuai dengan konstitusi.

Habiburokhman juga menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan MK adalah pengadilan tingkat pertama dan terakhir dalam sistem hukum Indonesia.

Baca Juga:  Pertemuan Megawati dan Prabowo Sudah Terjadwal, Namun Waktu Tidak Pasti

Dia memberikan contoh kasus mantan Ketua MK, Akil Mochtar, yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, tetapi putusan MK tentang sengketa pilkada tidak membatalkan putusannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Misalnya seperti mantan Ketua MK Akil Mochtar yang dalam tugasnya terbukti melakukan korupsi, tetapi putusannya dalam perkara sejumlah sengketa pilkada tak membatalkan putusan tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Jadi Wali Kota Berprestasi, Jokowi akan Beri Penghargaan untuk Gibran dan Bobby

Meskipun ada usaha untuk mempengaruhi opini publik secara politik, Habiburokhman meyakini bahwa masyarakat telah cerdas dan tidak mudah dimanipulasi oleh kepentingan politik tertentu.

Dia menyatakan bahwa putusan MK memberikan hak kepada generasi muda, seperti Gibran, untuk bersaing dalam Pemilu 2024 yang sangat penting bagi masa depan Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Yoakhim Jehati Kembali Dilantik sebagai Anggota DPRD, Ajak Warga Memajukan Manggarai
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD NTT, Mateus Soares Sampaikan Syukur dan Terima Kasih
Gantikan Marten Mitar, Yopi Widiyanti Resmi Jadi Ketua DPRD Sementara Mabar
Tolak Praktik Mahar Politik, Paket OASE Tidak Ikut Pilgub NTT 2024
Anies Baswedan Pertimbangkan Bentuk Partai Baru, Partai Perubahan Indonesia Trending di X
Budi Arie Tepis Hubungan Jokowi dan Prabowo Retak, Ada Upaya Adu Domba
Larang Ahok ‘Nyerocos’ ke Media, Megawati: Selotip Tetap Berjalan Toh?
PDIP Dikabarkan Batal Dukung Anies, Bakal Usung Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB