Tajukflores.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengaku sudah mendapatkan iformasi soal alasan pemberhentian 249 Nakes (tenaga kesehatan) non-ASN oleh Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit. Namun, alasan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan(Kadinkes) Manggarai Bertolomeus Hermopan tersebut berbeda dengan yang disampaikan oleh Bupati Manggarai.

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, alasan pemberhentian ratusan Nakes non-ASN berdasarkan informasi dari Kadinkes Bertolomeus karena berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan anggaran yang tersedia.

“Menurut informasi yang kami terima dari Kadinkes, ini dilakukan penyesuaian berdasarkan evaluasi kinerja dan juga penyesuaian sesuai dengan anggaran yang tersedia,” katanya kepada Tajukflores.com, Senin(29/4).

Namun, dia menegaskan bahwa informasi tersebut hanya didapat dari Kadinkes Manggarai. Dia mengatakan Kemenkes tidak mendapat informasi dari Bupati Hery Nabit soal alasan pemberhentian Nakes non-ASN.

“Kami mendapatkan informasi melalui kadinkes ya, Ndak (tidak) ada (dari Bupati Hery Nabit),” tegas Nadia.

Pernyataan berbeda disampaikan oleh Bupati Hery Nabit soal alasan pemberhentian pada tanggal 11 April 2024 lalu. Hery mengaku tak pernah berniat memberhentikan ratusan nakes non-ASN tersebut. Namun demontrasi mereka di DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024 mengubah keputusannya.

Menurut Hery, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai sejak tahun lalu berusaha sungguh-sunguh untuk mempertahankan nakes non-ASN meski aturan membolehkan perberhentian. Keberadaan nakes sangat dibutuhkan untuk memastikan tercapainya target-target pembangunan di bidang kesehatan.

“Di sisi lain, Pemkab tidak ingin angka pengangguran meningkat tajam yang akan berdampak pada banyak hal,” kata Hery.

Memasuki 2024, Hery tetap ingin mempertahankan nakes non-ASN. Namun pemecatan mereka tak terelakkan kala nakes itu melakukan demonstrasi berulang kali.

Hery menjelaskan nakes non-ASN itu awalnya menyampaikan aspirasinya ke Pemkab Manggarai pada pertengahan Februari 2024. Mereka diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Jahang Fansi Aldus di Kantor Bupati Manggarai.