Serang, Banten – Seorang pria bernama Dyas Aryadila diamankan pihak kepolisian dari Polsek Serang karena diduga menjadi salah satu admin dari grup Telegram “Islam Sesat” yang berisi konten-konten penistaan agama Islam.
Sebelum diamankan, Dyas ditangkap oleh warga Rau Kota Serang. Warga mengaku kesal dengan ulah pelaku yang juga viral di platform X (dahulu Twitter). Untuk mencegah amukan massa, Dyas lalu dibawa ke Mapolsek Serang.
Saat dimintai keterangan oleh warga, Dyas mengaku diminta oleh temannya untuk melakukan ujaran kebencian terhadap agama Islam.
Dyas mengatakan rekannya yang menyuruhnya tersebut sangat membenci orang-orang yang beragama Islam.
“Saya disuruh teman untuk membantu menyebarkan saja. Teman yang meminta tolong, tetapi saya merasa dikabinghitamkan. Dia sakit hati sama orang Islam,” kata Dyas Aryadila dalam video yang dikutip pada Jumat (22/3).
Selain melakukan ujaran kebencian, dalam unggahannya, terduga pelaku juga terlihat merobek dan membakar Al-Qur’an, bahkan memasukkannya ke dalam kloset.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.