Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Junimart Girsang, memberikan tanggapan terhadap keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melantik Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Menurut Junimart, PDIP tidak ikut campur dalam keputusan Presiden Jokowi terkait penyusunan Kabinet Indonesia Maju karena hal tersebut merupakan hak prerogatif dari seorang Kepala Negara.
“Partai kami tidak akan mencampuri hak prerogatif presiden. Kami mengawal pemerintahan selama ini sesuai aturan. Itu komitmen partai kami. Pemerintahan untuk rakyat,” ujar Junimart kepada wartawan pada hari Rabu (21/2).
AHY resmi dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Menteri ATR/Kepala BPN menggantikan Hadi Tjahjanto.
Pelantikan AHY dilakukan secara bersamaan dengan pelantikan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan AHY sebagai Menteri ATR/Kepala BPN menandai berakhirnya posisi Partai Demokrat sebagai oposisi pemerintahan Jokowi selama hampir 10 tahun.
Partai Demokrat sebelumnya sering menegaskan posisinya sebagai partai oposisi sejak Jokowi menjabat sebagai presiden pada periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Namun, situasi politik pada Pemilu 2024 menyebabkan Partai Demokrat bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju bersama Jokowi. Hal ini menjadi pertimbangan bagi Partai Demokrat untuk mendukung pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin pada tahun terakhir kepemimpinan mereka.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.