Junimart menambahkan bahwa PDIP mengawasi kinerja AHY, yang juga merupakan mitranya di Komisi II DPR RI. Dia berharap AHY dapat cepat beradaptasi sehingga masalah pertanahan di Indonesia dapat segera terselesaikan.

“Yang paling pokok seorang menteri yang ditempatkan di ATR/BPN menurut saya sebelumnya wajib paham tata kelola menyangkut pertanahan dan tata ruang serta pembenahan internalnya untuk kerja lebih baik ke depan,” katanya.

Junimart juga menyatakan bahwa tidak ada larangan bagi seorang ketua umum partai politik untuk menjadi pembantu presiden. Dia menegaskan dukungan partainya selama pembenahan terkait kepentingan tanah untuk rakyat.

Sebelumnya, pada hari yang sama, Presiden Joko Widodo melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) serta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/BPN.

AHY menggantikan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN, sementara Hadi Tjahjanto menggantikan Mahfud MD yang mengundurkan diri karena menjadi calon wakil presiden Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.

Pelantikan keduanya dilakukan di Istana Merdeka, di mana mereka membacakan sumpah dan menandatangani berita acara pelantikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.