Akademisi Papua Minta Prabowo Bentuk Kementerian Khusus untuk Urusan di Papua

Jumat 26-04-2024, 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mervin S Komber

Mervin S Komber

Mervin pun kembali meminta Presiden terpilih untuk mengevaluasi BP3OK yang diketuai oleh Wapres RI.

Kelemahan kedua, menurut Mervin, berkaitan dengan banyaknya persoalan di Papua. Pasalnya, belum adanya blueprint yang partisipatif dari masyarakat Papua sehingga badan ini terkesan kurang terlibat dalam berbagai persoalan masyarakat di Tanah Papua, baik itu investasi, hak ulayat, pilkada, pemilu, PNS dan lainnya.

Akademisi dari Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong Mervin S Komber meminta Prabowo untuk membentuk Badan atau kementerian urusan Papua.

“Kebijakan yang dibuat hanya daur ulang, tidak punya kebijakan yang komprehensif yang sesuai kehendak masyarakat Papua,” ujar Dosen UNIMUDA ini.

Oleh karena itu, Prabowo perlu membentuk kementerian khusus untuk urusan Papua.

Mervin berharap melalui Kementerian ini dapat bersinergi dengan semua pihak dan menjembatani kepentingan daerah dan masyarakat Papua ke pusat.

Saat ini, kata Mervin, publik hanya melihat bahwa badan ini dibuat oleh pemerintah pusat ke daerah, bukan badan yang partisipatif dari bawah ke atas.

Baca Juga:  Momen FX Rudy PDIP Nyanyi Kencang Lagu Suket Teki Didi Kempot, Sindir Siapa?

“Badan ini belum menjawab permasalahan di daerah,” ujar Alumnus Trisakti ini.

Mervin berharap melalui kementerian Otsus terkait Papua maka secara terstruktur akan terbentuk dinas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Jadi, di provinsi, kementerian ini berkoordinasi dengan MRP dan DPR Otsus tingkat provinsi., sedangkan tingkat kabupaten berkoordinasi dengan DPRK Otsus,” tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Nick Tolen

Editor : Nick Tolen

Berita Terkait

Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
Simak Jadwal dan Agenda Paus Fransiskus selama Kunjungan ke Indonesia pada 4 September
Andreas Pareira Soroti Pentingnya Pengelolaan Pariwisata dan Promosi Produk Lokal di Labuan Bajo
Pidato Kenegaraan: Jokowi Minta Maaf, Akui 10 Tahun Tidak Cukup untuk Selesaikan Semua Masalah
Tokoh Agama Deklarasikan Komitmen Menjaga Bumi sebagai Rumah Bersama
Hikmat kepada Ulama, Hercules Resmi Diangkat sebagai Panglima Laskar MP3I Banten 2024-2029
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB