Sebanyak 42 orang pelaku pariwisata di Labuan Bajo ditangkap aparat kemanan hingga Senin, 1 Agustus 2022 malam. Dari 42 orang yang ditangkap, 10 orang pelaku pariwisata yang mengalami kekerasan polisi.

Tim pengacara menyebut, klien mereka ditangkap sejak siang tadi saat tengah melakukan kegiatan pungut sampah dalam rangkaian aksi mogok selama 1 bulan. Kendati demikian, menurut polisi, penangkapan dilakukan karena mengganggu Kamtibmas di Labuan Bajo.

Saat ini, 42 pelaku pariwisata yang ditangkap mendapat pendampingan hukum dari tiga pengacara yakni Lambertus Sedus, Rony Gunawan, dan Rekan Ferdinandus Angka.

“6 orang mengalami luka yang kelihatan pada tubuh dan wajah dan 4 orang mengalami sakit di kepala dan punggung yang pengakuan mereka merasa dipukul dan ditendang dari belakang,” kata tim pengacara dalam rilis pers yang diterima Tajukflores.com, Senin malam.

Baca Juga:  Profil Elisabeth Maria Mersin, Direktur Perumda Bidadari yang Baru

Menurut tim pengacara, pihaknya belum mengetahui status hukum dari ke 42 anggota asosiasi pariwisata yang ditangkap dan tengah diinterogasi di Polres Mabar tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tajuklores.com, puluhan pelaku pariwisata Labuan Bajo itu ditangkap di tempat berbeda di Labuan Bajo. Bahkan, polisi menangkap mereka hanya karena merekam aksi kekerasan aparat kepolisian.

“Tadi ada yang ditangkap di Puncak Waringin, ada yang ditangkap di dekat Green Prundi, ada yang ditangkap karena merekam video, kemudian diambil paksa HP-nya, suruh hapus video dan siaran langsung lewat FB (Facebook),” ujar sumber Tajukflores.com, Senin malam.

Dalam video yang diterima Tajukflores.com, tampak polisi melakukan kekerasan di depan kantor Polres Mabar. Diketahui, sejak siang tadi, ratusan anggota asosiasi ramai-ramai mendatangi Polres Mabar sebagai bentu solidaritas mereka terhadap rekan mereka yang ditangkap.

Baca Juga:  Viktor Laiskodat Akhirnya Lolos Jadi Anggota DPR RI Usai Ratu Wulla Mengundurkan Diri dari Pileg 2024

Saat ini, kantor Polres Mabar dijaga secara ketat oleh aparat gabungan. Ada sekitar ratusan Brimob bersiaga di jalan yang ada di depan Kantor Polres Mabar.

Sejumlah mobil polisi bertulis Korps Brimob juga terlihat parkir di depan kantor Polres Mabar. Sementara massa sudah membubarkan diri sejak pukul 21 Wita.

Sebelumnya, dalam pernyataan pers, Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto mengatakan, pihaknya mengambil langkah tegas dalam menjaga Kamtibmas di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo. Mengingat, aksi demonstrasi sebelumnya telah diberikan ruang oleh polisi dan Pemkab Mabar.

Menurut Kapolres Mabar, sesuai undang-undang Kepolisian, pihaknya wajib melindungi obyek vital nasional karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan bersifat menganggu bagi ketertiban, baik itu masyarakat dan lainnya.