Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan biaya ibadah haji (BPIH) pada tahun 2024 yang lebih tinggi daripada tahun sebelumnya. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menjelaskan bahwa kenaikan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kenaikan kurs mata uang dan tambahan layanan.
Hilman menyatakan bahwa pada tahun 2023, biaya haji disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040. Namun, usulan biaya haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266.
Kenaikan kurs ini berdampak pada kenaikan biaya layanan yang terdiri dari tiga jenis klasifikasi. Pertama, layanan yang memiliki harga tetap atau sama dengan tahun 2023 mengalami kenaikan biaya karena adanya selisih kurs.
“Sebagai contoh, transportasi bus salawat. Kami mengusulkan biaya penyediaan transportasi bus salawat tahun ini sama dengan 2023, sebesar SAR146. Namun, asumsi nilai kursnya berbeda, sehingga terjadi kenaikan dalam usulan,” kata Hilman di Jakarta, Selasa, 14 November 2023.
Kedua, layanan yang mengalami kenaikan harga dibandingkan tahun sebelumnya. Hilman menyebutkan bahwa kenaikan usulan terjadi karena peningkatan harga dan perbedaan kurs, seperti dalam akomodasi di Madinah dan Mekkah.
“Pada 2023, sewa hotel di Madinah rata-rata SAR1.373, tahun ini kita usulkan SAR1.454. Demikian juga di Mekkah, terjadi kenaikan usulan dari tahun sebelumnya,” tambahnya.
Ketiga, layanan yang mengalami kenaikan harga dan jumlahnya bertambah. Kenaikan usulan disebabkan oleh selisih harga, volume, dan perbedaan kurs. Sebagai contoh, konsumsi di Mekkah pada tahun sebelumnya hanya sebanyak 44 kali makan, namun untuk tahun ini usulan adalah 84 kali makan.
“Tahun ini kami usulkan layanan konsumsi di Mekkah menjadi 84 kali makan, dengan rincian tiga kali makan selama 28 hari. Sehingga ada selisih volume. Harga konsumsi per satu kali makan pada tahun lalu dibanding tahun ini juga naik,” terang Hilman.
Hilman menegaskan bahwa usulan BPIH 2024 masih akan dibahas bersama Panitia Kerja (Panja) yang terdiri dari pihak pemerintah dan DPR. Panja akan melakukan serangkaian rapat, termasuk rapat membahas asumsi kurs yang paling ideal.
Proses pembahasan di Panja BPIH ini diperkirakan akan memakan waktu sekitar satu atau dua bulan.
“Jadi berapa biaya haji 2024, masih menunggu hasil kerja Panja yang akan dibawa ke Rapat Kerja Komisi VIII DPR. Nantinya akan disepakati juga berapa biaya yang harus dibayar jemaah dan berapa yang bersumber dari nilai manfaat,” katanya.