Menurutnya, ego sektoral menjadi penghalang utama efektivitas penanganan korupsi di Indonesia. Ia mencontohkan situasi di mana KPK menangkap jaksa, yang kemudian diikuti oleh penutupan pintu koordinasi dan supervisi dari pihak Kejaksaan.
“Sulit. Mungkin juga sama dengan kepolisian,” tambah Alex.
Indeks Persepsi Korupsi yang Stagnan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alex Marwata juga mengungkapkan bahwa indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2025, saat awal dirinya masuk ke KPK, berada di angka 34. Meski sempat naik menjadi 40, kini kembali turun ke angka 34.
“Banyak aspek lain selain korupsi yang menjadi domain KPK untuk mengukur IPK, seperti kemudahan investasi, penegakan hukum, dan kemudahan berbisnis,” kata Alex. “Ada 8 indeks dalam IPK dan tidak semua menjadi domain KPK.”
Artinya, upaya pemberantasan korupsi tidak dilakukan atau diikuti oleh lembaga-lembaga lain. Tidak ada perubahan cara berpikir, baik secara kelembagaan maupun individual, terutama dalam hal integritas lembaga dan pribadi.
Penulis : Rayen Putra Perdana
Editor : Marcel Gual
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya