“Ini problem kelembagaan. Ada tiga lembaga dan koordinasi supervisi ini sampai sekarang tidak berjalan dengan baik,” tutup Alex.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman, meminta pimpinan KPK menjelaskan secara terbuka kasus-kasus yang ditangani lembaga antirasuah itu.
“Jadi, saya mohon itu dibuka, Pak. Saya tahu pimpinan KPK menunggu kami bertanya. Tidak mungkin takut menyampaikan lebih dulu. Maka kami bertanya, dan tugas kami bertanya sedalam-dalamnya, setajam-tajamnya, dan tugas bapak menjawab selengkap-lengkapnya,” kata Benny.
Benny juga menyoroti tugas dan peran KPK dalam melakukan supervisi dan koordinasi. Ia mengatakan DPR ingin mengetahui bagaimana supervisi KPK dalam penanganan kasus korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan dan Kepolisian.
“Kasus ini ditangani oleh Kejaksaan atau Kepolisian?” tutur Benny.
Benny secara blak-blakan mengatakan bahwa KPK era sekarang tidak efektif melakukan supervisi seperti di era Johan Budi. Dia meminta KPK tidak perlu takut, karena dilindungi UU.
Penulis : Rayen Putra Perdana
Editor : Marcel Gual
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya