Direktur PLN Rayon Ruteng, Firma mengatakan, polemik perbedaan biaya pemasangan instalasi listrik di Kecamatan Lambaleda mengalami miskomunikasi antar pihak PLN dan masyarakat sehingga terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. 

Firma pun berjanji dalam waktu dekat pihak PLN akan melakukan sosialisasi ulang terkait dengan biaya pemasangan instalasi listrik di Kecamatan Lambaleda.

“Paling lambat minggu depan kami akan lakukan sosialisasi ulang,” ujarnya.

Aksi Lanjutan

Arman mengatakan, apabila tuntutan mereka tidak diindahkan oleh pihak PLN, maka akan ada aksi lanjutan. “Kami akan lakukan aksi unjuk rasa lanjutan dan tetap mengawal persoalan ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Jokowi Umumkan 62 Daerah Tertinggal, 13 dari NTT

Berikut tuntutan dari Aliansi Pemuda Manggarai Menggugat: 

1. Mendesak PLN Rayon Ruteng melakukan pemasangan instalasi dan meteran dengan harga normatif.
2. Mendesak PLN Rayon Ruteng mempercepat pemasangan instalasi dan meteran tanpa pilih buluh.
3. Mendesak PLN Rayon Ruteng menindak tegas oknum yang tidak berkepentingan atau penumpang gelap.
4. Mendesak PLN Rayon Ruteng kembalikan hak masyarakat (Uang Sehen) cahaya surya yang diambil oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
5. Mendesak PLN Rayon Ruteng sosialisasikan mengenai Sehen (Cahaya Surya) ketika sudah lunas pembayaran dan fungsi biaya Sehen (Cahaya Surya) ketika pemasangan instalasi dan meteran.
6. Mendesak PLN Rayon Ruteng harus bertanggung jawab atas isu bagi mahasiswa yang mengikuti demo polemik PLN tidak akan melakukan pemasangan instalasi dan meteran.

Baca Juga:  Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kupang Gelar Studi Lapangan di Desa Poto, Bahas Adat Istiadat dan Wisata