Polres Tangerang Selatan tidak melanjutkan pelaporan kasus pencurian tiga coklat dan dua botol shampo di Alfamart Sampora Cisauk, Tangerang Selatan yang dilakukan Mariana Ahong. Pihak Alfmart dan Mariana Ahong menyatakan sepakat berdamai dan laporan dicabut.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menjelaskan, pihak Alfamart mencabut laporan itu setelah pihak terlapor, Mariana Ahong, meminta maaf.
“Pada malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai dan pihak pelapor dari pihak Alfamart bersedia untuk mencabut laporannya dan tidak memproses atau tidak melanjutkan proses ini ke proses tuntas ataupun sampai di penegakan hukum,” ujar Sarly di Polres Tangerang Selatan, Senin 15 Agustus 2022.
Kasus pencurian ini sempat viral di media sosial. Pasalnya, pihak Mariana Ahong yang mengendarai mobil mewah mercy itu sempat mengancam para karyawan Alfamart yang menyebutnya sebagai pencuri. Karyawan Alfamart tersebut, Amalia (21), dipaksa untuk meminta maaf.
Pihak Mariana Ahong pun menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ivana, anak dari Mariana menyampaikan permintaan maaf tersebut.
“Selamat malam saya Ivana anak dari ibu Mariana mohon memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, secara khusus kepada saudari Amel, Mas Arif, Danisa dan management Alfamart secara menyeluruh,” kata Ivana saat melakukan permohonan maaf di Polres Tangerang Selatan, Senin 15 Agustus 2022.
Ivana yang mendampingi Mariana mengakui bahwa ibunya telah melakukan pencurian tiga buah coklat dan dua botol shampo. Ivana juga mengakui bahwa mereka telah melakukan pengancaman terhadap para pegawai Alfamart
“Memohon maaf karena telah melakukan pengancaman kepada saudari Amelia, saya mohon maaf dengan sangat kepada saudari Amelia dan keluarganya,” ujarnya ditutup dengan berpelukan dengan karyawati Alfamart tersebut.
Pihak keluarga menyatakan bahwa Mariana Ahong memiliki kelainan kejiwaan.
“Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik ini lah yang kita pahami secara logika kita dan sepakat malam ini mereka berdamai dan pihak pelapor akan mencabut laporannya dan tidak melanjutkan dalam proses penegakan hukum,” jelas dia.
Sementara Amalia (21) karyawati Alfamart yang diancam untuk melakukan permintaan maaf mengungkapkan bahwa semua masalah ini sudah selesai. Dia juga menyatakan sudah mencabut laporan terkait pencurian dan pengancaman tersebut.
“Ya setelah masalah ini selesai tenang aja jadinya sehingga sudah tidak ada yang dipikirin lagi. Proses hukum yang dilaporkan sudah dicabut,” ungkapnya.