Jakarta – Anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo, mengakui menerima satu unit mobil merek Pajero. Mobil itu disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga terkait pencucian uang.

Hal ini terungkap saat Kemal bersaksi dalam lanjutan sidang, Rabu (29/5). Menurut Kemal, mobil Pajero itu diterima saat masa akhir jabatan SYL selaku Mentan.

“Kalau yang di Makassar ada yang tersita ada mobil Pajero. Saya kurang tahu, kami hanya menerima saja,” kata Kemal saat bersaksi di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5).

Saat diterima, Kemal Redindo mengaku terdapat logo Partai Nasdem pada mobil Pajero tersebut. Sebab itu, Kemal mengira mobil itu berasal dari Partai Nasdem.

“Kami mengira itu dari Nasdem, karena sudah ada logo Nasdemnya. Sudah ada mukanya bapak, itu intinya,” kata Kemal.

Dindo menjelaskan saat diberikan, mobil itu tidak disertakan bersama surat-suratnya, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Selain Pajero, ia menuturkan terdapat mobil lain yang disita KPK terkait kasus SYL, yakni Mercedes Benz Sprinter warna putih. Menurutnya, mobil tersebut merupakan satu-satunya mobil milik sang ayah saat ini.