Anggota DPR RI berinisial DK dilaporkan oleh bekas stafnya dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual di Jakarta, Semarang-Jawa Tengah, dan Lamongan, Jawa Timur.

DK dilaporkan telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan atas DK teregistrasi dengan nomor LI/35/VI/2022/Subdit V tanggal 15 Juni 2022.

Kuasa hukum DK, M Soleh menyebut pelaporan terhadap kliennya di Bareskrim Polri terkait dugaan pelecehan seksual tersebut bermuatan politis. Soleh mengaku heran atas laporan yang dilayangkan oleh eks staf DK dengan tuduhan pelecehan tersebut.

“Laporan ini jelas bermuatan politis. Pelapor pernah menjadi staf dan dari saksi yang dihadirkan mengatakan nggak ada hubungan istimewa. Dan pelapor juga tidak dekat dengan semuanya,” ujar Soleh kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/7).

Menurut M Soleh, DK merupakan ketua dewan pimpinan cabang (DPC) partai di Lamongan yang berhasil meraih suara tertinggi. Apalagi, kata dia, DK juga menjadi legislator di Senayan, sehingga banyak pihak yang menggunakan segala cara untuk menyingkirkannya.

“Ini black campaign. Sebab banyak partai lain yang mengincar posisi itu, karena sebelum dipimpin Pak DK tak pernah lolos ke DPR RI,” jelas Soleh.

Menurut Soleh, kepolisian sudah memanggil pelapor (B) untuk memberikan klarifikasi. Namun, hingga tadi malam pelapor tak memenuhi panggilan tersebut. Selain itu, kasus tersebut tidak terbukti, setelah ditangani dewan kehormatan partai tiga bulan lalu. Menurut dia, proses tersebut menghadirkan pelapor dan saksi-saksi.