“Ini sebuah peristiwa yang menurut saya sangat luar biasa mementalkan peraturan APBD yang sudah ditetapkan bersama,” kata Belasius.

Belasius Jeramun juga menyoroti dampak perubahan ini terhadap berbagai dinas di kabupaten tersebut. Ia merasa bahwa penggeseran anggaran dalam APBD menyebabkan beberapa dinas menjadi kurang dana.

Belasius berpendapat bahwa jika ada kebijakan yang berpihak kepada semua pihak, maka anggaran harus disebar secara merata.

Akibat perubahan-perubahan ini, Belasius mengkhawatirkan dampak buruk terhadap kemitraan antara DPRD dan pemerintah.

“Supaya berjalan bagus dalam roda pemerintahan yang benar, dua institusi negara yang ada di daerah ini harus saling bekerja sama untuk memajukan daerah ini. Kalau dipaksakan, ini saya pikir kok masih ada uang kah. Yang lain itu kurang karena tidak ada uang, uang dari mana lagi ini pertanyaannya,” tegasnya.

Diketahui, target APBD Kabupaten Manggarai Barat tahun 2023 sebesar Rp333.985.000.000, tetapi angka ini tidak mencapai target dan mengalami perubahan hingga mencapai Rp260.952.337.700.