Sementara Wulan, yang hanya sebagai pengambil paket, berstatus sebagai saksi. Sedangkan RW, setelah tes urine positif metamfetamin, menjalani rehabilitasi rawat jalan selama satu bulan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, RW alias Rocky merupakan anggota Komisi 3 DPRD NTT dari Fraksi Perindo periode 2019-2024. RW juga menjabat sebagai Ketua DPC Perindo Kabupaten Alor.

RW alias Rocky juga tercatat sebagai salah satu calon anggota legislatif (caleg) DPRD NTT dari Partai Perindo nomor urut 1 di dapil 6 yang meliputi Kabupaten Alor, Kabupaten Lembata dan Flores Timur.

W alias Wulan diketahui sebagai staf pribadi di perusahaan milik RW, sedangkan NBL alias Beno alias B adalah ketua tim pemenangan RW dalam proses pencalonan sebagai anggota legislatif.