Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto memerintahkan kapolres se-NTT untuk menyelidiki serta mengantisipasi terjadinya penimbunan bahan bakar minyak (BBM) dampak dari kenaikan harga BBM bersubsidi.
“Kepada para kapolres untuk melakukan penyelidikan adanya penimbunan atau penyalahgunaan, terhadap orang-orang yang memanfaatkan BBM bersubsidi untuk kepentingan usaha,” ujar Setyo di Kupang, Rabu, 31 Agustus 2022.
Kapolda NTT menegaskan, jika menemukan ada pengusaha yang melakukan penimbunan BBM bersubsidi maka dia memerintahkan untuk langsung memberikan penindakan.
Hal ini karena, dengan sadar dan mau melakukan penimbunan saat orang lain lagi kesusahan mencari BBM bersubsidi.
“Saya minta juga supaya tidak segan-segan menindak tegas para pelaku penimbunan BBM,” tegas Setyo.
Dia berharap serta mengimbau agar para pelaku usaha tidak bertindak melanggar hukum dengan memanfaatkan momentum kenaikan BBM bersubsidi dengan cara menimbunnya.
Setyo juga meminta masyarakat agar yang tidak terima dengan kenaikan harga BBM, diharapkan menyampaikan aspirasinya dengan santun dengan tidak membuat aksi-aksi yang anarkis.
Sehingga tidak menggangu aktivitas masyarakat yang beraktivitas seperti biasanya.
“Polda NTT akan terus mengawal dengan terbuka atau tertutup untuk memastikan semuanya berjalan aman dan lancar,” kata Kapolda NTT.