Jakarta – Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira mengatakan bahwa putusan MKMK mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengakhiri satu babak drama politik yang panjang menuju Pemilu 2024.

“Keputusan MKMK ini paling tidak sudah menyelesaikan satu babak drama menuju Pemilu 2024, yaitu memutuskan salah seorang aktor drama ini untuk keluar dari arena permainan karena melanggar kode etik,” kata Andreas dalam keterangannya, Rabu, 18 November 2023.

MKMK sebelumnya menyatakan Ketua MK Anwar Usman bersalah melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan soal syarat batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Sehingga, paman Gibran Rakabuming tersebut dicopot dari jabatan Ketua MK.

Andreas menilai MKMK telah menjalankan tugasnya dengan baik dan memutuskan dengan tegas bahwa Anwar Usman melanggar kode etik dengan serius. Sebagai konsekuensinya, Anwar Usman dipecat dari jabatannya sebagai Ketua MK.

“MKMK telah menjalankan tugasnya dan memutuskan Ketua MK, Anwar Usman, melakukan pelanggaran berat kode etik dengan konsekuensinya AU dipecat dari MK,” ujarnya.