Jakarta – Pengertian dan perbedaan antara Sheriff dan kepolisian biasa seringkali menjadi pertanyaan bagi banyak orang, terutama bagi mereka yang mengenal istilah ini dari film-film Hollywood.
Di Amerika Serikat (AS), Sheriff dan kepolisian biasa memiliki peran yang berbeda dalam penegakan hukum, meskipun sering kali dalam cerita Hollywood keduanya digambarkan secara berbeda.
Pengertian Sheriff
Sheriff adalah pejabat penegak hukum di wilayah tertentu, seperti kabupaten atau county. Sheriff dipilih oleh warga atau diangkat melalui pemilihan umum. Tugas utamanya adalah menjaga ketertiban, menangani tindak kriminal, dan melaksanakan proses hukum di wilayahnya.
Perbedaan dengan Kepolisian Biasa
- Wilayah Kerja:
- Sheriff biasanya bertanggung jawab atas wilayah kabupaten atau county tertentu.
- Kepolisian biasa (municipal police) bertugas dalam batasan kota atau kawasan metropolitan tertentu.
- Pemilihan dan Jabatan:
- Sheriff dipilih oleh warga dalam pemilihan umum dan biasanya memiliki masa jabatan tertentu, seringkali empat tahun.
- Kepolisian biasa di bawah manajemen walikota atau dewan kota, sementara kepala kepolisian diangkat atau ditunjuk.
- Fungsi dan Tanggung Jawab:
- Sheriff memegang peran yang lebih luas dan melibatkan penegakan hukum di seluruh wilayah kabupaten, termasuk tugas menjaga keamanan penjara kabupaten.
- Kepolisian biasa memiliki fokus pada penegakan hukum di dalam batas kota atau wilayah metropolitan tertentu.
- Kerja Sama dengan Lembaga Lain:
- Sheriff memiliki kewajiban untuk bekerja sama dengan lembaga federal, seperti agen Federal Bureau of Investigation (FBI), dalam penegakan hukum.
- Kepolisian biasa juga dapat bekerja sama dengan lembaga federal, tetapi lebih fokus pada tugas di dalam wilayah kota atau metropolitan.
- Jalur Karir dan Otoritas:
- Jalur karir dan otoritas di antara sheriff dan kepolisian biasa juga memiliki perbedaan yang cukup signifikan dalam sistem kepengurusan, termasuk pemilihan dan struktur organisasi.
Meskipun kedua entitas ini memiliki peran dalam penegakan hukum di Amerika Serikat, perbedaan-perbedaan dalam wilayah kerja, pemilihan, tugas, dan kewajiban mendasari perbedaan struktural antara sheriff dan kepolisian biasa.