Jakarta – Kementerian Urusan Islam Arab Saudi telah mengeluarkan arahan mengenai pelaksanaan salat Idul Fitri 1445 H, dimana salat harus dilaksanakan 15 menit setelah matahari terbit.

Arahan ini ditujukan kepada seluruh kantor wilayah di seluruh negara itu mengenai pelaksanaan salat Idul Fitri 1445 H.

“Ini merupakan arahan tahunan yang disampaikan kementerian berdasarakan kalender Ummul Qura,” kata Menteri Urusan Islam Arab Saudi Syeikh Abdullatif Al Sheikh seperti dikutip dari kantor berita SPA, Selasa (2/4).

Dalam surat edaran yang dikirimkan ke kantor-kantor wilayah, Abdullatif juga menginstruksikan agar salat dilaksanakan di tempat terbuka. Atau lapangan serta masjid-masjid besar.