Lebih lanjut, Minola mengatakan, Ari Bias meminta ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Agnez Mo atas kerugian yang dialami akibat dugaan pelanggaran hak cipta ini.
“Kami somasi itu kan satu konser itu kita mintanya Rp 500 juta jadi kalau tiga konser ada Rp 1,5 miliar. Tapi tidak menutup kemungkinan kerugian ini bisa makin bertambah besar lagi, ini tergantung proses yang sedang berjalan,” ujarnya.
Sebelumnya, PT Aneka Bintang Gading (Holywings Group) juga sempat disomasi terkait masalah yang sama. Namun, karena adanya itikad baik dari pihak Holywings Group, maka dari itu hanya Agnez Mo yang akhirnya dilaporkan.
“Dari pembicaraan mereka itu memang ada indikasi ada perjanjian HWG dengan Agnez Mo di mana HWG mengatakan dalam perjanjian itu lisensi kepada pencipta dan royalti itu udah jadi tanggung jawab Agnez Mo,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.