Apalagi, lanjut dia, seorang hakim yang sedang bertugas mengimplementasikan fungsi kekuasaan kehakiman yang bebas dan terlepas dari kekuasaan manapun.
Sebagai advokad, kata dia, pelaku seharusnya mengerti dan paham, bahwa dalam konteks pencarian keadilan, hakim dikonstruksikan sebagai `wakil tuhan di dunia`.
“Jadi, setiap putusan pengadilan itu ada irah-irahnya berupa “Demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,” jelasnya.
Arteria berharap para hakim diseluruh wilayah NKRI ini tidak terpengaruh dengan kejadian ini. “Jangan pernah ragu dan takut untuk menerjemahkan rasa keadilan dan pendidikan hukum di masyarakat melalui pertimbangan-pertimbangan hakim dalam putusanya,” tutup Arteria Dahlan.
Halaman