Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru terkait penangkapan sutradara dan pemeran film porno lokal yang digarap rumah produksi di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel). Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, pemeran dibayar Rp 10juta sampai Rp15 juta per tayangan.

Namun rumah produksi tersebut tidak memiliki kontrak atau perjanjian tertentu dengan para pemeran.

Menurut Ade Ari, rumah produksi hanya memberi bayaran kepada mereka sesuai dengan kesepakatan saja. Hal itu terbongkar setelah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku yang terlibat pembuatan film porno di Jaksel.

“Tidak terdapat kontrak untuk pemeran yang digunakan dalam pembuatan film asusila yang dimaksud. Jadi pembayaran hanya sekali di per film dengan kisaran pembayaran di angka Rp 10 juta sampai Rp 15 juta,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jaksel, Senin (11/9).

Ade menerangkan, film yang kental dengan adegan asusila tersebut diperankan oleh 12 pemeran wanita dan lima pria. Mereka berasal dari kalangan artis, model, sampai dengan selebgram.

Masing-masing pemeran wanita berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB. Lalu untuk pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG (AD), RA.

Rumah produksi merekrut mereka dari jaringannya dan juga melalui profiling di media sosial. “Tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya. Jadi perlu saya sampaikan, di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram,” ungkap Ade Safri.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus industri film porno atau konten dewasa dengan total produksi sebanyak 120 film.

“Bahwa sampai saat ini video yang sudah dibuat dan beredar pada website https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/ sekitar 120 (seratus dua puluh) film,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers di Jakarta, Senin (9/11).

Ade Safri menjelaskan, kejadian berawal pada Senin (17/7) telah dilakukan patroli siber dan didapatkan sebuah laman (website) dengan nama kelasbintang.com yang berisi film adegan dewasa dengan link https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/ dan https://bossinema.com/.

Polisi telah menangkap lima orang yang kemudian menjadi tersangka. Yakni berinisial I, JAAS, pada Senin (31/7) dan AIS, AT dan SE.

Ade menyebutkan, kelima tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. I sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada website.

Sedangkan JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai “sound enginering” dan SE sebagai sekretaris dan talent.

Mantan Kapolresta Surakarta tersebut juga menyebutkan para pelanggan dikenakan biaya langganan dengan harga yang variasi.

“Bahwa paket berlangganan dalam website kelas bintang dengan tautan https://kelasbintangg.com yaitu satu hari Rp50 ribu, satu Minggu Rp150 ribu, satu bulan Rp250 ribu, satu tahun Rp500 ribu,” kata Ade Safri.

Ade Safri menyebutkan, ada 12 pemeran wanita yang sering memainkan, yakni berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB. Sedangkan pemeran pria yang sering ditampilkan berjumlah lima orang dengan inisial BP, P, UR, AG (AD) dan RA.