Sampang, Madura – Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diguncang oleh kisah tragis pembunuhan Siti Maimuna (30). Ternyata, pelakunya adalah Fitria, seorang perempuan muda berusia 23 tahun yang juga merupakan tetangga korban.

Pelaku Fitria berhasil ditangkkap tanpa perlawanan pada Senin, 15 Januari 2024.

Menurut Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, polisi berhasil mengamankan sebilah celurit sebagai barang bukti yang digunakan pelaku untuk melukai korban hingga tewas.

“Dengan menggunakan celurit itu, tersangka membacok korban secara berulang-ulang,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa, 16 Januari 2024.

Motif dari aksi kejam Fitria terungkap setelah pemeriksaan lebih lanjut. Ternyata, F memiliki hubungan asmara selama dua tahun dengan suami korban yang dikenal dengan inisial B.

Hubungan gelap ini tetap tersembunyi dari pengetahuan Siti Maimuna selama dua tahun lamanya.

Namun, rasa iri dalam hati Fitria muncul ketika mengetahui bahwa suami dan korban akan pindah ke Surabaya.

“Tersangka ini sakit hati karena akan ditinggal suami korban pindah ke Surabaya, sehingga nekat membunuh korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo.