Labuan Bajo – PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Labuan Bajo telah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar) untuk mengamankan aset negara dari debitur nakal dan kredit macet.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan di Kantor BRI Marina Bay, Labuan Bajo pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Pimpinan Cabang BRI Labuan Bajo, Rama Praditya Jatiarsha, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mendukung tugas dan fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara (PTUN).
“Kami meminta dukungan sepenuhnya dari Kejaksaan supaya masyarakat sadar hukum, jika ada utang dan sebagainya,” ujar Rama.
Dengan perkembangan bisnis Bank BRI yang semakin pesat, risiko seperti kredit bermasalah dan risiko hukum dalam kegiatan perbankan juga meningkat.
Oleh karena itu, melalui kerja sama ini, diharapkan risiko-risiko tersebut dapat ditekan dan dikelola dengan lebih baik.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.