Dia berjanji akan muncul ke publik ketika waktunya sudah tepat. Iptu Rudiana pun mengungkapkan kondisinya saat ini yang masih syok.

Hendri berpendapat bahwa Iptu Rudiana tidak perlu takut bicara secara gamblang mengenai apa yang dia ketahui soal kasus tersebut. Dia menyarankan agar Iptu Rudiana dipaksa bicara.

“Upaya paksa itu yang dapat melakukannya adalah institusi Polri. Dimana Dia bisa dipanggil oleh Irwasum atau Divisi Propam untuk memberikan informasi lengkap mengenai apa yang terjadi sebenarnya pada saat dia ikut menangani kasus tersebut dan turut melakukan penagkapan,” tambahnya.

“Tapi saya heran kenapa itu belum dialkukan oleh institusi Polri. Saya menduga tekanan tersebut juga datang dari oknum tertentu di institusi tersebut atau mungkin juga dari institusinya agar Dia tidak bicara. Kalaupun Polri sudah melakukannya, tentu media pasti sudah mengetahuinya,” sambung Hendri.

Hendri menyarankan Iptu Rudiana untuk bicara secara gamblang, terutama karena kasus ini sudah mendapat atensi dari Presiden Jokowi dan instruksi untuk mengawal kasus ini secara transparan.

Sebelumnya, kuasa hukum Saka Tatal, salah satu terdakwa yang telah divonis 8 tahun penjara, Titin Prialianti, mengatakan bahwa Iptu Rudiana adalah orang yang menangkap 7 terpidana kasus Vina. Titin bahkan mengungkap bahwa Iptu Rudiana menangkap para pelaku tanpa surat perintah.

Iptu Rudiana, kata Titin, menangkap para pelaku berdasarkan telepon dan informasi dari Aep dan Dede. Namun, kedua saksi kunci ini tidak dihadirkan dalam persidangan.