Lebih lanjut, akun TikTok tersebut mengungkapkan bahwa anggota DPRD yang dimaksud mungkin berinisial Z dan berasal dari Bukittinggi.

Namun, hingga kini, pihak DPRD Bukittinggi tampaknya belum dapat mengambil tindakan karena Badan Kehormatan Dewan (BKD) belum terbentuk.

Viralnya video ini membuat banyak orang penasaran dengan makna kata “bacaruik” dalam bahasa Minang. Lantas, apa arti dari kata kasar yang disebut-sebut oleh oknum anggota DPRD tersebut?

Baca Juga:  2 Peristiwa Kontroversial yang Bikin Warga NTT Malu

Arti Kata Bacaruik

Menurut keterangan di laman resmi Kemdikbud, “bacaruik” berarti berbicara kasar dan tidak sopan. Sedangkan kata “bacaruki” atau “dicaruiki” mengacu pada tindakan dikasari. Sementara “pacaruik” berarti berbicara kasar dengan nada yang tidak sopan.

Untuk makna yang lebih spesifik, belum ada penjelasan yang pasti. Selain “bacaruik,” terdapat beberapa kata kasar lainnya dalam bahasa Minang seperti “pakak” yang bisa berarti gila atau tuli, “anjing” atau “anjing,” “baruak” yang berarti monyet, serta “binalu” yang merujuk pada orang yang memberikan dampak negatif.

Baca Juga:  Geger! Guru Selingkuh dengan Murid SMA, Suami Sebar Bukti Chat Mesra di WeChat

Ada juga kata “pantek” yang merujuk pada alat kelamin dan “kalera” yang menggambarkan kekesalan.

Demikianlah penjelasan mengenai arti kata “bacaruik” dalam bahasa Minang yang kini tengah viral akibat video seorang anggota DPRD.