Bahaya Vape Sama Berbahayanya dengan Rokok Konvensional, Kata Guru Besar FKUI

Jumat 08-03-2024, 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi vape atau rokok elektrik

Ilustrasi vape atau rokok elektrik

Jakarta – Guru Besar Bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Dr dr Agus Dwi Susanto menjelaskan bahaya vape atau rokok elektrik. Ia menegaskan bahwa uap yang dihasilkan oleh vape sama bahayanya dengan asap rokok konvensional bagi orang di sekitar jika terhirup.

Pernyataan ini disampaikannya menanggapi video viral di TikTok tentang seorang pengguna vape rutin yang menderita radang paru atau pneumonia.

Prof. Agus menjelaskan bahwa bahaya vape berasal dari kandungan nikotin, zat karsinogen (pemicu kanker), dan partikel halus (PM) dalam uapnya. Orang yang berada di sekitar pengguna vape juga berisiko menghirup bahan berbahaya ini.

“Riset luar negeri dan WHO menunjukkan bahwa orang-orang di sekitar pengguna vape juga menghirup bahan berbahaya di vape itu,” ujarnya di Jakarta, Kamis (7/3).

Prof. Agus menjumpai berbagai kasus penyakit pernapasan akibat vape, seperti asma, PPOK, ISPA, dan pneumonia, setidaknya setahun sekali.

Meskipun belum ada laporan resmi tentang jumlah penyakit kronis akibat vape di Indonesia, Prof. Agus yakin banyak dokter spesialis paru yang telah menemukan kasus serupa.

Baca Juga:  Waspada! Kebiasaan Buruk Ini Bisa Sebabkan Sakit Jantung di Usia Muda

“Suatu saat, mungkin sekitar 20 tahun lagi, jangan-jangan ada ledakan penyakit kronik karena vape,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Prof. Agus mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi rokok dalam bentuk apapun, baik vape maupun rokok konvensional, karena sama-sama berbahaya bagi kesehatan.

“Termasuk juga shisha, sama juga bahayanya untuk kesehatan jangka pendek atau panjang. Hindari penggunaannya, karena akan menyebabkan penyakit suatu saat nanti,” tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Edeline Wulan

Editor : DM

Berita Terkait

Harga iPhone 15 Anjlok Jelang Peluncuran iPhone 16 di Indonesia
Spesifikasi Kamera iPhone 16 Terungkap, Pro Max Dapatkan Peningkatan Besar
Klaim Sekarang! Saldo ShopeePay Gratis Hari Ini 1 Agustus 2024 Cair Rp500 Ribu Langsung ke E-Wallet
Trailer Thaghut Rilis, Film Pengganti Kiblat Tayang di Bioskop pada 29 Agustus 2024
10 Rekomendasi Handbody Pemutih untuk Kulit Cerah dan Terlindungi
7 Kebiasaan Mandi Ini Ternyata Salah dan Membahayakan Kesehatan
Ngawagel dalam Bahasa Sunda: Memahami Arti dan Penggunaannya
Motul Sukses Uji Ketahanan Pelumas Terbarunya di Pulau Flores, NTT
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB