Jakarta – Guru Besar Bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Dr dr Agus Dwi Susanto menjelaskan bahaya vape atau rokok elektrik. Ia menegaskan bahwa uap yang dihasilkan oleh vape sama bahayanya dengan asap rokok konvensional bagi orang di sekitar jika terhirup.

Pernyataan ini disampaikannya menanggapi video viral di TikTok tentang seorang pengguna vape rutin yang menderita radang paru atau pneumonia.

Prof. Agus menjelaskan bahwa bahaya vape berasal dari kandungan nikotin, zat karsinogen (pemicu kanker), dan partikel halus (PM) dalam uapnya. Orang yang berada di sekitar pengguna vape juga berisiko menghirup bahan berbahaya ini.

“Riset luar negeri dan WHO menunjukkan bahwa orang-orang di sekitar pengguna vape juga menghirup bahan berbahaya di vape itu,” ujarnya di Jakarta, Kamis (7/3).

Prof. Agus menjumpai berbagai kasus penyakit pernapasan akibat vape, seperti asma, PPOK, ISPA, dan pneumonia, setidaknya setahun sekali.

Meskipun belum ada laporan resmi tentang jumlah penyakit kronis akibat vape di Indonesia, Prof. Agus yakin banyak dokter spesialis paru yang telah menemukan kasus serupa.

“Suatu saat, mungkin sekitar 20 tahun lagi, jangan-jangan ada ledakan penyakit kronik karena vape,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Prof. Agus mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi rokok dalam bentuk apapun, baik vape maupun rokok konvensional, karena sama-sama berbahaya bagi kesehatan.

“Termasuk juga shisha, sama juga bahayanya untuk kesehatan jangka pendek atau panjang. Hindari penggunaannya, karena akan menyebabkan penyakit suatu saat nanti,” tegasnya.