Koordinator TPDI Petrus Selestinus mengkritik keras pimpinan KPK yang meminta maaf kepada TNI terkait penanganan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI. Menurut Petrus, permintaan maaf tersebut menunjukan sikap kerdil KPK berhadapan dengan TNI.

“Sangat disayangkan sikap kerdil KPK yang belum apa-apa sudah mengaku sebagai suatu kekhilafan ketika 2 anggota TNI tertangkap tangan dalam OTT KPK tanggal 25 Juli 2023, terkait dugaan suap menyuap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas,” kata Petrus kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (29/7).

Baca Juga:  Cegah TKI Ilegal, DPRD NTT Minta Pemeritah Maksimalkan Sosialisasi ke Desa

Menurut Petrus, pengakuan sebagai kekhilafan dan meminta maaf kepada pimpinan PUSPOM TNI sebagai sikap kerdil dan pengecut. Bahkan sikap demikian dicap sebagai ayam sayur ketika menghadapi intervensi kekuasaan secara sewenang -wenang dari PUSPOM TNI terhadap KPK dalam melaksanakan tugas.

KPK sebelumnya menyatakan khilaf dan meminta maaf kepada rombongan petinggi TNI karena ada kekeliruan dalam koordinasi penetapan tersangka Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi di kasus suap Basarnas.

Baca Juga:  Mantan Gubernur NTT Viktor Laiskodat Terancam Tak Lolos ke DPR RI, Ratu Wulla Unggul

Rombongan petinggi TNI menyambangi Gedung KPK, Jumat (28/7) sore, untuk mengkoordinasikan terkait kasus dugaan tindak pidana di lingkungan Basarnas tersebut.

Dalam kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu dua perwira TNI yakni Henri selaku Kabasarnas periode 2021-2023 dan Afri selaku Koorsmin Kabasarnas sempat diumumkan lembaga antirasuah sebagai tersangka.