Usai audiensi dengan rombongan militer yang dipimpin Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko, KPK mengakui ada kekeliruan dalam penetapan tersangka dari unsur militer.

“Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai pertemuan dengan petinggi TNI itu di kantornya, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Raffi Ahmad Belikan Sampan Baru untuk Pak Aco, Nelayan Labuan Bajo yang Kapalnya Tenggelam

“Atas kekhilafan ini kami mohon dimaafkan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Rizal Ramli: Indonesia Sudah Resesi dan Tunda dulu Pilkada