Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral mengkaji ulang Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Kecamatan Mataloko, Kabupaten Ngada, Pulau Flores, berkapasitas 1×2,5 mega watt (MW) untuk kembali diaktifkan.
“PLTP Mataloko ini sebelumnya sempat beroperasi namun terhenti karena penurunan panas sehingga sedang dikaji ulang Badan Geologi ESDM untuk bisa diaktifkan kembali,” kata General Manger PT PLN Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ignatius Rendroyoko di Kupang, Senin (11/2019).
Ignatius mengatakan, PLTP Mataloko sebelumnya sempat beroperasi setelah dibangun sekitar enam sumur sebagai sumber pembangkit energi panas bumi. Namun saat ini PLTP tersebut tidak beroperasi akibat faktor alam yang berdampak pada penurunan panas bumi.
Rendroyoko mengatakan, untuk itu akan dilakukan upaya pengoptimalan dengan pembangunan PLTP 2×10 MW ditambah kapasitas 1×2,5 MW yang sudah eksisting.
“Rencananya ESDM akan membangun dua sumur baru sehingga ditargetkan PLTP Mataloko ini bisa beroperasi lagi di tahun 2023,” katanya.